Tilang Manual Dihentikan
Ditlantas Polda Sulut Tak Lagi Lakukan Tilang Manual, Utamakan Teguran pada Pelanggar
Ditlantas Polda Sulawesi Utara Tak Lagi Lakukan Tilang Manual, Utamakan Teguran pada Pelanggar.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.
"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya.
Diketahui ada 10 lokasi titik yang rencana akan dipasang Kamera Regional.
Di antaranya di daerah Malalayang dekat Lapangan Bantik.
Kemudian Kompleks Hotel Quality, daerah Bank BCA Manado, dekat Rumah Sakit Pancaran Kasih.
Lalu pertigaan Jalan Pumorow samping kantor BPJS, perempatan daerah Banjer, di depan Kantor Walikota, dan di Pasar Tuminting.
Sementara itu terkait Kamera Mobile, Tambajong mengatakan sudah melakukan ujicoba dengan nama cambok lantas, kamera mobile observasi pelanggaran lalu lintas.
"Jadi sistem kerjanya itu, dia hanya nyangkut di rompinya petugas, digantung di dada kiri dan bisa di helm di pasang.
Itu bisa memantau kendaraan yang melanggar di lapangan," jelasnya. (Ren)
• Bawaslu Sitaro Sulut Umumkan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih, Berikut Daftar Namanya
• Kondisi Anak Nikita Mirzani Terungkap, Arkana Tak Tidur Semalaman karena Ingat Ibu