Sulawesi Utara
Wagub Steven Kandouw 'Setrum' Pejabat Pemprov, Lunasi TGR Temuan BPK
Wagub Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengumpulkan Pejabat Eselon Pemprov di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wagub Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengumpulkan Pejabat Eselon Pemprov di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Selasa (25/10/2022).
Wagub Steven Kandouw mewanti-wanti para pejabat menindaklanjuti temuan BPK RI terkait finansial dan non finansial.
Terutama yang finansial, sesuai instruksi Gubernur Olly Dondokambey agar semua temuan finansial agar melakukan pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
"Temuan sifatnya finansial ini 2 minggu harus tuntas, saya minta laporannya, saya tunggu. Tidak ada cerita besar kecil, harus diselesaikan," kata dia.
Hasil tindaklanjuti temuan BPK RI, Semester I 2022 baru sebesar 73,85 Persen.
"Apa ini bagus? Masih jauh, masih rendah. 2 minggu ini harus ada perubahan signifikan," ujar Mantan Ketua DPRD Sulut.
Ia menegaskan, sesuai perintah UU dan arahan Gubernur agar segera ada pertemuan lanjutan terkait tindaklanjuti temuan
Ia ingin harus ada roadmap jangka pendek
"Sebelum masuk lagi BPK, sudah dituntaskan," ungkap dia.
Ia menegaskan, sesuai perintah UU dan arahan Gubernur agar segera ada pertemuan lanjutan terkait tindaklanjuti temuan
Ia ingin harus ada roadmap jangka pendek
"Sebelum masuk lagi BPK, sudah dituntaskan," ungkap dia.
Ia pun meminta Inspektur Pemprov Sulut Meiki Onibala untuk memberi catatan khusus siapa perangkat daerah yang tidak ada upaya tindaklanjut temuan BPK.
Hal ini akan jadi paramater untuk melakukan mutasi jabatan.
Gubernur Olly Dondokambey Ingatkan TGR, Belum Lunas Kontraktor tak Bisa Tender, PNS Potong Gaji