RSUD ODSK
Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Gratis Dirawat di RSUD ODSK Manado Sulawesi Utara
Pelayanan pengobatan gratis bagi pasien anak gagal ginjal akut yang dirawat di RSUD ODSK. Info Direktur RSUD ODSK dr Enrico Rawung MARS.
Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun zat kimia berbahaya itu adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE). Zat ini menjadi cemaran dari empat bahan pelarut tambahan lainnya yang masih diperbolehkan.
Diduga pasien gangguan ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup yang mengandung empat bahan pelarut tambahan yang mengandung cemaran zat kimia berbahaya tersebut.
Kasus di Bitung
Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Bitung telah melansir kasus gagal ginjal akut di wilayahnya.
Kasus itu dialami oleh dua anak. Pertama, laki-laki usia enam tahun. Kedua, anak perempuan usia 16 tahun.
Keduanya meninggal dunia di waktu berbeda. Yang usia enam tahun meninggal pada September 2022. Sedangkan yang 16 tahun meninggal Minggu kemarin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Pitter Lumingkewas menerangkan, dari kedua kasus ini ada perbedaan.
Anak yang usia enam tahun sudah berstatus. Terkonfirmasi. Sdangkan yang usia 16 tahun baru suspek.
"Jadi dengan kata lain yang sudah pasti gagal ginjal akut yang enam tahun," ungkap dr Pitter Lumingkewas.
Tentang RSUD ODSK
Rumah Umum Sakit Daerah Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga atau RSUD ODSK adalah RSUD tipe B milik Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Beralamat di Jalan Bethesda, Kota Manado, Sulawesi Utara. Grand opening RSUD ODSK dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada 23 April 2022.
Bangunan RSUD ODSK memiliki 11 lantai. Dibangun sejak Oktober 2019 dengan biaya Rp304 miliar.
RSUD ODSK kini memiliki Ruangan VIP dan VVIP Hemodialisa Karadeniz atau pelayanan terapi cuci darah di luar tubuh
RSUD ODSK juga memiliki fasilitas IGD, poliklinik terdiri atas penyakit dalam, gigi, kulit kelamin, THT, jantung, mata, anak, kandungan, neurologi, jiwa, gizi, bedah, ginjal dan fisioterapi. Ada juga pelayan kebidanan, kandungan dan anak. (*)