Mafia Solar di Manado
Main-main Solar Subsidi, 4 SPBU Nakal di Manado Sulut Kena Sanksi Pertamina
Main-main Solar Subsidi, Empat SPBU Nakal di Kota Manado Sulawesi Utara Kena Sanksi Pertamina.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, Tribunmanado.co.id - Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Empat SPBU di Manado tengah menjalani hukuman dari Pertamina.
Mereka tak mendapatkan kuota solar subsidi dalam rentang waktu tertentu.
Lama hukuman bervariasi, ada yang sebulan hingga tiga bulan tak bisa menyalurkan solar subsidi.
Empat SPBU itu, SPBU Winangun, SPBU Kairagi, SPBU Paal Dua dan SPBU Malalayang.
"Ada yang baru mulai menjalani ada yang hampir selesai sanksinya," katanya.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan, sanksi dijatuhkan berdasar laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
"Praktik itu baik dilakukan oleh oknum operator atau karyawan SPBU," kata Taufiq kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (25/10/2022).
Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina.
Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM.
"50 persen berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135," kata Taufiq lagi.
Ia mengakui masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM.
Hal ini dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.
"Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda," jelasnya.
Perilaku menyimpang konsumen tersebut diantaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semuanya bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan konsumen.