Sidang Bharada E
Keluarga Brigadir J Sempat Takut Laporkan Kematian Yosua Karena Lawan Jenderal Polisi
Pihak keluarga Brigadir J takut laporkan Ferdy Sambo karena berhadapan langsung dengan para petinggi kepolisian alias jenderal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata sempat ragu dan takut melaporkan kasus kematian Yosua ke polisi.
Pihak keluarga Brigadir J merasa ragu karena jika kasus ini diproses secara hukum, mereka akan berhadapan langsung dengan para petinggi kepolisian alias para jajaran jenderal.
Keraguan keluarga Brigadir J ini diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua, yang memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
"Muncul lagi pertanyaan (dari keluarga Brigadir J), nanti bagaimana yang kita lawan ini kan institusi yang sangat besar, jenderal-jenderal, kata Pak Samuel Hutabarat (ayah Brigadir J)" kata Kamaruddin mengingat percakapannya dengan keluarga Yosua.
"Saya katakan, tidak perlu takut, cukup berdoa saja," jawab Kamaruddin ketika itu.

Tak cuma itu, Kamaruddin mengungkap, keluarga Brigadir J sempat maju mundur melaporkan kasus ini karena khawatir akan biaya.
Sebabnya, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, tak lagi bekerja sejak pandemi Covid-19. Sementara, Rosti Simanjuntak, ibu Yosua, "hanya" guru SD di Jambi.
Merespons itu, Kamaruddin pun berjanji akan menanggung biaya yang diperlukan dalam mengurus perkara ini. Pihak keluarga juga diberi pendampingan hukum secara cuma-cuma.
"Setelah itu sepakatlah mereka memberi kuasa kepada saya," ujar Kamaruddin.
Sejak awal mendengar kasus kematian Yosua, Kamaruddin mengaku sudah curiga. Dia tak percaya dengan narasi tembak menembak antara Yosua dengan Richard Eliezer.
Apalagi, dalam proses penyidikan kasus ini tak dilakukan uji balistik. Bahkan, tak dipasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Kamaruddin, narasi yang menyebut bahwa baku tembak dipicu oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga terkesan janggal.
Oleh karenanya, sejak awal Kamaruddin menduga, banyak kebohongan dalam kasus ini. Dia yakin kematian Brigadir J bukan karena tembak menambak melainkan pembunuhan berencana.
"Saya sudah yakini (adanya) pembunuhan berencana makanya saya tuliskan dalam surat kuasa Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 dan 56," kata dia.
Sebagaimana diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.