DPRD Kotamobagu
DPRD Kotamobagu Sulut bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kotamobagu Sulawesi Utara Membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Tentang Ranperda
Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah adalah bagian dari proses sebelum sebuah rancangan peraturan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Singkatnya, Ranperda adalah Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang bersifat pengaturan, yang berlaku di dalam suatu daerah.
Proses penyusunan Ranperda melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemrakarsa.
SKPD Pemrakarsa ini kemudian membentuk Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Biro Hukum dan SKPD terkait.
Setelah melewati berbagai proses seperti kajian hingga pembahasan, maka DPRD akan memutuskan apakah Ranperda tersebut akan ditetapkan sebagai Perda atau tidak.
• Vera Simanjuntak Menangis di Persidangan, Ceritakan Percakapannya dengan Brigadir J pada Juni 2022
• Viral Wanita Miliki Dua Pusar di Perutnya, Gegara Itu Kini Ia Berhasil Raup Keuntungan di Hidupnya
• Sosok Brigadir Daden, Ngaku Teman Curhat Brigadir J, Tapi Disebut Sering Hasut Ferdy Sambo