Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Minta Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J, Dipertemukan di Sidang

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan meminta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E bakal meminta maaf secara langsung ke orang tua Brigadir J.

Bharada E akan meminta maaf kepada orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Permintaan maaf Bharada E akan dilakukan di saat sidang kedua Bharada Richard Eliezer hari ini Selasa 25 Oktober 2022.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi, Diejek Teman Karena Tidak Punya HP

Baca juga: Seorang Ibu Penyadap Karet Tewas Ditelan Ular Piton 6 Meter, Kondisi Warga Mencekam

Bharada E saat menjalani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Bharada E saat menjalani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan meminta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Momen permintaan maaf secara langsung ini akan dilakukan di sela-sela sidang kedua Bharada E, Selasa (25/10/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Namun, Ronny Talapessy tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

"Saya berharap besok (hari ini) ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny Talapessy menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat.

Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Selain itu, Ronny Talapessy juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan hari ini..

Hal tersebut lantaran sidang lanjutan mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sehingga, kata Ronny Talapessy, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja nanti," katanya.

Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa telah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).

12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Terpisah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengonfirmasi bahwa 12 saksi tersebut akan hadir ke Jakarta.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan menyatakan bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan menyatakan bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. (Kompas TV)

"Hadir semua ke Jakarta.

Iya, 12 orang itu," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kamaruddin mengatakan tiga saksi yaitu Rosti Simanjutak, bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak dan saudaranya Sangga Sianturi telah terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu (23/10/2022).

Sementara saksi lain berangkat dari Jambi pada hari ini.

Kamarudin mengungkapkan para saksi telah melakukan persiapan seperti dari segi mental serta mempelajari berkas perkara.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.

(Tribunnews.com)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved