Terungkap Alasan Hotman Paris Terima Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba
Hotman Paris mengungkap Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.
"Artinya apa, karena Sambo sudah mengakui dia memerintahkan penembakan, berarti sudah dipastikan pembunuhan biasa pasal 338.
Tapi pada saat dia emosi lalu merencanakan pembunuhan, apakah ini pembunuhan berencana? Itu nanti yang akan dipakai oleh tim kuasa hukum bahwa itu adalah pembunuhan spontan," ujar Hotman.
Hotman Paris kembali menegaskan jika dirinya tidak membela pihak manapun.
Dia hanya menyoroti BAP yang tertulis dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menjelaskan jika pengacara tidak selalu membela klien yang berada di posisi benar.
Namun ia berusaha bekerja agar klien bisa dihukum sesuai kesalahannya.
Hotman Paris Berpikir Berhari-hari Saat Ada yang Minta Ia Jadi Pengacara Bharada E atau Brigadir J
Pengacara ternama, Hotman Paris blak-blakan menolak permintaan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk menjadi pengacaranya.
Sebaliknya warganet berharap ia membela keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan Ferdy Sambo.
Pada sebuah tayangan talk show pagi-pagi ambyar di TransTV, Hotman Paris menegaskan bersikap netral dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Usai viral menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris menjelaskan lebih rinci tawaran Ferdy Sambo kepadanya.
Pengacara berdarah batak ini mengungkapkan, saat awal kasus pembunuhan Brigadir J, tim Ferdy Sambo menghubunginya secara langsung namun merasa ketakutan serius.
Melalui postingan di Instagram pribadinya, Hotman Paris turut mengungkapkan, di samping itu banyak desakan warganet untuk membantu keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Hotman Paris menyebut jika ada juga yang menyarankan agar menjadi kuasa hukum tersangka lainnya, yakni Bharada E.
Rupanya tawaran itu membuat Hotman Paris galau.
"Saya harus pikir-pikir terus karena di satu pihak jutaan orang meminta saya agar memberi bantuan hukum pada Brigadir Yoshua, Bharada E dan sebagainya," terang Hotman Paris, Senin (5/9/2022).
Penuturan lengkap Hotman Paris itu diunggah di akun Instagramnya beberapa jam lalu, Senin (5/9/2022).
Selama beberapa hari terakhir saya berpikir terus, karena banyak desakan permintaan orang agar saya memberikan bantuan hukum kepada Brigadir J, ada juga yang minta kepada Bharada E dan sebagainya.
Setelah berhari-hari saya pikir-pikir, akhirnya saya putuskan untuk menolak," kata Hotman dalam rekaman video tersebut.
Selain itu Hotman Paris juga menegaskan bahwa dirinya menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya.
Padahal diakui Hotman Paris, menjadi pengacara salah satu pihak di kasus itu akan membuatnya semakin terkenal namun semua permintaan dan tawaran itu ditolaknya.
"Saya juga memutuskan menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo. Walaupun itu akan hilang kesempatan (jadi lebih terkenal).
Karena itu kasusnya akan panjang, saya akan masuk TV setiap hari, saya akan dikejar wartawan setiap hari.
Bahkan tawaran kedua lagi, saya juga diminta untuk menjadi pengacaranya ibu PC (istri Ferdy Sambo), saya juga tolak akhirnya," papar Hotman.
Lantas apa yang menjadi alasan Hotman Paris menolak semua permintaan dan tawaran itu?
"Jadi saya tidak mau terlibat dulu dalam pro dan kontra kasus ini.
Pertanyaannya kenapa saya tolak? Alasan utama saya karena saya takut atau ingin mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Karena saya sebagai bos pembawa acara di stasiun televisi nasional sudah sering membahas kasus ini, dan bahkan terus membahas kasus ini mungkin sampai nanti pengadilan.
Maka kalau saya jadi pengacara dari salah satu pihak, akan terjadi konflik kepentingan dengan acara yang saya bawakan. Ini yang menjadi alasan saya menolak jadi pengacara atau memberikan bantuan hukum dalam kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Dukung Presidensi G20, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Gelar Touring PTAP\
Baca juga: Video Gisel Buat Para Pria Nakal Jadi Sorotan di Tiktok, Ketahuan Muluk
Artikel ini telah tayang di: Tribun-Medan.com