Kotamobagu Sulawesi Utara
Tanggapan Kepala Dinas PMD Kotamobagu Terkait Demo di Kantor Wali Kota Kotamobagu Sulawesi Utara
Dinas PMD Kotamobagu memberikan tanggapan terkait demo yang dilakukan oleh sebagian warga Desa Bilalang Satu. Dinas PMD Kotamobagu akan mengkaji dulu.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu buka suara terkait aksi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Bilalang Satu, Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, di Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan.
Ia mengatakan, pemerintah masih akan melihat dan mengkaji atas tuntutan dan laporan masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Tahapan pilsang akan tetap berjalan, namun terkait tuntutan yang disampaikan, pemerintah daerah harus mengkonfirmasi dan mengkaji bersama-sama dengan panitia desa dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan di desa tersebut,” ucap Nasli ketika diwawancarai Tribunmanado.co.id, Senin (24/10/2022).
Nasli menjelaskan, waktunya kurang lebih 30 hari untuk pemerintah daerah melaksanakan pengkajian.
“Atas kajian yang dilakukan di situ kita bisa memutuskan atas keberatan yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat Desa Bilalang Satu, dan kajian ini secepatnya dilakukan,” pungkas Nasli.
Baca juga: Kisah Yunita Patras, Siswa Berprestasi dari Pulau Mantehage Minut Sulawesi Utara, Ingin jadi Dokter
Baca juga: Tim Resmob Polres Minahasa Sulawesi Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Kiniar dan Wewelan Tondano
Ratusan Warga Desa Bilalang Satu Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Kotamobagu Sulawesi Utara
Warga Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, menggelar demo.
Demo ini berlangusng di depan kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (24/10/2022).

Pantauan wartawan Tribunmanado.co.id di lapanagan, demo tersebut terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan sangadi.
Seperti diketahui, pemilihan sangadi telah diselenggarakan secara serentak di 15 desa pada Rabu (19/10/2022).
Irawan Mokobela, salah satu orator aksi, mengatakan pada pilsang yang dilaksanakan pekan lalu dicurigai dan diyakini banyak terjadi pelanggaran pada tahap pencoblosan.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Bilalang Satu Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Kotamobagu Sulawesi Utara
Baca juga: Momen Ibu Alvin Faiz Doakan Oknum yang Menyudutkan Az Zikra: Semoga Allah Ampuni Segala Dosanya
“Indikasinya mulai dari pemilih dari luar daerah masuk melakukan pemilahan, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 tahun diperbolehkan untuk pemilih,” ujar Irawan.
Mereka menuntut agar ada pemilihan ulang di setiap TPS yang dicurigai bermasalah.
"Terkait kejadian yang ditemukan serta ada indikasi kecurangan pada saat tahapan pencoblosan, maka pihaknya menuntut agar melakukan pemilihan ulang di setiap TPS yang bermasalah, yakni, TPS 2, 4, 5, dan 6," ungkapnya.

"Kami bukan mempermasalahkan kemenangan atau kekalahan tetapi kami menuntut keadilan bagi desa kami,” tegas Irawan.
Terpantau di lapangan Polres Kotamobagu saat ini sudah ada yang mengawasi jalannya aksi tersebut.(*)