Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Kasus Prank KDRT Baim Wong, Sopir dan Kameramen Diperiksa Polisi

Baim Wong dan Paula Verhoeven kini terancam hukuman pidana terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Editor: Alpen Martinus
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Paula Verhoeven dan Baim Wong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski sudah memohon maaf, namun proses hukum terhadap Baim Wong dan istrinya tetap berjalan.

Mereka diketahui dilaporkan lantaran melakukan aksi prank KDRT terhadap polisi.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kameramen.

Baca juga: Momen Baim Wong Dinasihati Raffi Ahmad Terkait Konten KDRT: Udah 2 Kali Ada Kejadian

BUNTUT Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa
BUNTUT Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa (Tribunnews)

Aksi prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven kini berbuntut panjang.

Baim Wong dan Paula Verhoeven kini terancam hukuman pidana terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebab, sejauh ini kasus prank atau pura-pura melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kantor polisi masih terus berlanjut.

Senin (24/10/2022), kameramen dan sopir Baim Wong akan diperiksa terkait Kasus prank KDRT tersebut.

Baca juga: Buat Konten Prank saat Teman Alami KDRT, Raffi Ahmad Sindir Baim Wong: Rasa Empati Lu Tuh Gak Ada

"(Diperiksa) hari ini jam 13.00 WIB ya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir dari Tribunnews, Senin (24/10/2022).

Adapun Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut, Baim pun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa waktu lalu, Nurma mengungkapkan kemungkinan Baim Wong menjadi tersangka berdasarkan fakta yang ada.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa Polisi soal Konten Prank

Menurutnya, jika apa yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven mengarah ke unsur pidana, maka status bisa dinaikkan menjadi tersangka.

"Kalau fakta sudah mengarah, kita akan menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

Dikritik Raffi Ahmad

Baim Wong dan Paula Verhoeven baru-baru ini bertemu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, mereka membahas soal hujatan yang diterima Baim Paula ketika membuat konten prank KDRT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved