HUT GERMITA ke 25
Selamat Ulang Tahun Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA) Bersinode ke-25
GERMITA berdiri pada tanggal 23 Oktober 1997 sebagai hasil pemekaran dari Gereja Masehi Injili di Sangihe Talaud (GMIST).
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selamat ulang tahun Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA) bersinode.
Hari ini, 25 Tahun lalu, GERMITA berdiri dan menjadi lembaga keagamaan terbesar di kabupaten kepulauan Talaud.
GERMITA berdiri pada tanggal 23 Oktober 1997 sebagai hasil pemekaran dari Gereja Masehi Injili di Sangihe Talaud (GMIST).
Baik GERMITA, maupun GMIST, adalah gereja-gereja yang lahir dari hasil penginjilan Badan Zending dari negeri Belanda (Eropa) pada abad ke-19, khususnya dari Komisi “zendeling tukang” (Zendeling-werkleiden atau zendeling-werkman).
Baca juga: Verdy Essing, Terpilih Jadi Ketua Pemuda Sinode GERMITA Periode 2022-2027

Kedatangan para “zendeling tukang” di kepulauan Sangihe dan Talaud terbagi dalam dua rombongan, yaitu, rombongan pertama untuk kepulauan Sangihe, Siau dan Tagulandang terdiri dari empat orang yakni: Carl W.L.M. Schroder, E.T. Steller, F. Kelling dan A.Grohe.
Sedangkan rombongan kedua untuk kepulauan Talaud, terdiri dari lima orang pemuda adalah: A.C. Van Essen, P. Gunther, W. Richter, K.E.W. Tauffmann dan Fischer.
Mereka berangkat dari negeri Belanda pada tanggal, 23 November 1857 dan tiba di Batavia pada 12 April 1858.
Untuk Fischer, Komisi harus memanggilnya kembali ke Belanda karena kekurangan sikapnya selama dalam perjalanan, dan harus mengembalikan ongkos perjalanannya kepada pemerintah Belanda sebanyak 536 Gulden.
Pada tanggal 1 Oktober 1859 tercatat dalam sejarah kekristenan di kepulauan Talaud adalah waktu tibanya empat orang “penginjil tukang” tersebut, sehingga pada tanggal 1 Oktober ditetapkan menjadi Hari Pekabaran Injil di kepulauan Talaud.
Mereka digelari “penginjil tukang” karena diperlengkapi dengan ketrampilan khusus, seperti membuat sepatu dan kereta.
Dengan adanya ketrampilan tersebut mereka diharapkan dapat membiayai kehidupannya sendiri, tanpa tergantung kepada badan zending yang mengutus mereka dari Eropa.
Secara kelembagaan, saat ini GERMITA memiliki anggota jemaat sebanyak kurang lebih 70.000 jiwa, dan 123 jemaat, yang terbagi dalam 13 wilayah pelayanan.
Dilayani oleh 3.609 Pelayan Khusus, dan khusus pendeta berjumlah 157 Orang.
Sejak tahun 2002 GERMITA menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan pada tahun 2012 yang lalu, menjadi “tuan dan nyonya” rumah penyelenggaraan Sidang MPL PGI.
Di Kabupaten Talaud, GERMITA adalah lembaga keagamaan terbesar, yang diharapkan dapat mendorong proses transformasi sosial masyarakat Talaud menuju kepada kehidupan masyarakat yang semakin mencerminkan nilai-nilai religius, persaudaraan, keadilan, kesejahteraan, demokratis dan menjaga keutuhan ciptaan (integriy of creation).