Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bekasi

5 Fakta Tentang Rudolf yang Bunuh Temannya, Miliki Masa Lalu yang Kelam, Seorang Pendeta Muda

Simak 5 fakta tentang Rudolf Tobing yang membunuh dan membuang jasad temannya di kolong tol Becakayu, Bekasi.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Istimewa
5 Fakta Tentang Rudolf yang Bunuh Temannya, Miliki Masa Lalu yang Kelam, Seorang Pendeta Muda 

Rudolf ternyata pernah bersekolah di Amerika Serikat.

Indrawienny menerangkan, tersangka bersekolah di Amerika sejak Sekolah Menengah Atas atau SMA.

Setelah lulus, Rudolf melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Amerika.

Namun tersangka kemudian pulang kembali ke Indonesia lantaran dideportasi.

"Tersangka pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan karena pelaku dideportasi," ucapnya, dikutip Tribunnews.

Tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang.

Selanjutnya, Rudolf kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi ilmu Teologi di Jakarta.

"(tersangka) melanjutkan sekolah Teologi dan lulus tahun 2015," tuturnya.

3. Menjadi Pendeta Muda

Setelah belajar di sekolah Teologi, Rudolf kemudian menjadi seorang pendeta muda di sebuah gereja di Bogor.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda di salah satu gereja di Bogor," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: SOSOK Rudolf Tobing, Pelaku Pembunuhan yang Terekam CCTV di Lift Apartemen, Ternyata Seorang Pendeta

SOSOK Rudolf Tobing, Pelaku Pembunuhan yang Terekam CCTV di Lift Apartemen, Ternyata Seorang Pendeta
SOSOK Rudolf Tobing, Pelaku Pembunuhan yang Terekam CCTV di Lift Apartemen, Ternyata Seorang Pendeta (Istimewa/Internet/HO)

Meski begitu, Panjiyoga mengatakan pihaknya masih mendalami soal Rudolf pernah menjadi pendeta muda tersebut.

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih didalami lagi," jelas Panjiyoga.

Namun berdasarkan pengakuan pelaku, pekerjaannya saat ini adalah sebagai terapis anak berkebutuhan khusus.

"Kerjaan tersangka ini sekarang adalah salah satu terapis untuk anak berkebutuhan khusus," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved