Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Antisipasi Penjualan Obat Sirop, Dinkes Minut Sulawesi Utara Lakukan Sidak di Apotek dan Toko

Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara gerak cepat lakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko dan apotek di Kecamatan Airmadidi

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
IST
Sidak Dinkes Minut di sejumlah apotek di Airmadidi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) gerak cepat lakukan inspeksi mendadak (Sidak), di sejumlah toko dan apotek di Kecamatan Airmadidi, Jumat (21/10/2022).

Hal itu dilakukan Dinkes Minut dengan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga akibat obat sirup atau cair di Indonesia.

Sidak ini untuk mengantisipasi penyebaran di Minut, yang saat ini belum ada yang ditemukan.

Turun langsung Kepala Dinas Kesehatan dr Stella Safitri bersama jajarannya.

Sesuai surat edaran pemerintah mengenai larangan sementara, penjualan obat sirup atau cair.

Kadis dr Stella Safitri menyampaikan, sidak ini dilakukan untuk pengawasan.

"Kami lakukan pengawasan langsung, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan setelah kemarin surat edaran dilayangkan ke seluruh fasilitas kesehatan," kata dr Stella.

Selain toko dan apotek, Kadis dr Stella Safitri juga memantau langsung di sejumlah apotek dan bidan.

"Bersyukur kepada Tuhan, hasil sidak hari ini penjualan obat cair tidak ada lagi untuk dijual belikan kepada masyarakat," sebut dokter BPJS ini.

Dengan begitu, dr Stella Safitri menghimbau kepada semua dokter dan perawat agar belum memberikan resep obat cair kepada pasien.

"Dinkes Minut akan terus melakukan pengawasan secara rutin, untuk memastikan secara pasti bahwa apotek, toko obat, klinik maupun bidan tidak menjual belikan obat cair ini untuk sementara waktu," tegas Kadis.

Menurut Kadis, melihat semua pihak saat ini sudah paham akan aturan, dan terus akan diberikan edukasi.

Obat Sirup Anak Diminta untuk Berhenti Dikonsumsi, Ini Tanggapan BPOM Manado Sulawesi Utara

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan untuk pemerintah Indonesia menghindari sementara penggunaan obat paracetamol sirup dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak.

Hal tersebut dilakukan terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved