Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Soal Warga Negara Asing di Sulawesi Utara, Sukamto: Dokumen Mereka Lengkap

Soal Warga Negara Asing yang Berada di Provinsi Sulawesi Utara, Sukamto: Dokumen Mereka Lengkap.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto saat menjadi tamu dalam podcast Tribun Manado. - Soal Warga Negara Asing di Sulawesi Utara, Sukamto: Dokumen Mereka Lengkap. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemenkumham Sulawesi Utara memberi penjelasan terkait keberadaan warga negara asing yang ada di Sulawesi Utara

Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto menjelaskan, sejauh ini dokumen-dokumen yang mereka miliki sudah lengkap, dan tercatat di Kanim Bitung, Kanim Tahuna dan Kanim Manado dan Kanim Kotamobagu. 

"Dokumen mereka saat ini lengkap, apakah izin tinggal, atau sebagai tenaga kerja asing, tercatat dengan resmi," ujarnya Kamis (20/10/2022). 

Menurutnya sejauh ini pihaknya selalu berkordinasi dengan pemerintah daerah, maupun stackholder terkait pengawasan orang asing. 

"Ini kami lakukan terus, untuk memberikan perlindungan, kepastian hukum kepada warga negara asing, yang ada di Sulut," jelasnya. 

Sukamto menjelaskan dari hasil tim pengawasan orang asing, tidak ditemukan dokumen warga negara asing yang tidak lengkap. 

"Memang terdapat isu ada beberapa orang yang bekerja mengumpulkan hasil bumi di talaud, ternyata setelah kami cek dokumen yang lengkap," ujarnya. 

Berikut Data Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Per Wilayah Kerja Kantor Imigrasi di Sulut:

Kanim Manado

ITK: 147

ITS: 165

ITAP: 16

Kanim Bitung

ITK: 178

ITAS: 88

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved