Kebakaran di Jakarta Utara
Keterangan Polisi Terkait Kebakaran Bagian Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre
Kombes Pol Wibowo mengatakan saat kejadian kebakaran, Masjid Jakarta Islamic Centre di Koja, Jakarta Utara sudah ditutup selama tiga minggu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini keterangan polisi terkait kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Centre.
Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo.
Kombes Pol Wibowo mengatakan saat kejadian kebakaran, Masjid Jakarta Islamic Centre di Koja, Jakarta Utara sudah ditutup selama tiga minggu.
Masjid ditutup sementara karena sedang direnovasi.
Saat kebakaran terjadi pada Rabu (19/10/2022) sore, dipastikan tidak ada aktivitas ibadah karena masjid sudah ditutup sejak tiga pekan lalu.
"Masjid ini sedang direnovasi pada bagian kubahnya. Selama renovasi kubah ini, masjid sudah ditutup selama tiga minggu dengan harapan renovasi berjalan lancar," kata Kombes Wibowo dikutip dari tayangan live KompasTV.
Lebih jauh, Kombes Wibowo mengatakan, dipastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kebakaran yang menyebabkan kubah masjid tersebut roboh.
"Korban jiwa nihil. Juga tidak ada korban luka," ujarnya.
Guna mendalami peristiwa kebakaran ini, Kombes Wibowo menyatakan telah memeriksa empat pekerja yang tengah bekerja sebelum kebakaran terjadi.
Empat pekerja itu telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Keempat pekerja itu juga dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka-luka.
Lebih jauh, Kapolres menyatakan, pihaknya akan menggandeng Puslabfor Polri untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
Penyelidikan akan dilakukan setelah TKP kebakaran aman dan api sudah benar-benar padam.
Saat ini, api sudah berhasil dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan setelah dikerahkan 22 mobil pemakam kebakaran.
Polisi juga sudah menutup area kebakaran demi keselamatan dan penyelidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kebakaran-melanda-kubah-Masjid-Jakarta-Islamic-Centre-JIC-3583.jpg)