Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Keluarga Brigadir J Berharap Proses Hukum yang Adil ke Bharada E

Meski memberi maaf, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan sejumlah kekecewaan terhadap Bharada E.

Editor: Aswin_Lumintang
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Tahan Tangis, Ini Momen Bharada E Bacakan Surat, Sebut Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI -  Meski memberi maaf, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan sejumlah kekecewaan terhadap Bharada E.

Kekecewaan itu karena Bharada E mengatakan siap ketika ditanya Ferdy Sambo kesiapan dirinya mengeksekusi Brigadir J.

Menurut dia, sebagai rekan yang tinggal satu kamar dengan Brigadir J, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

 
 "Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua," ujar Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (18/10/2022).

"Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya," imbuhnya.

Ia juga mengatakan pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata "siap" saat diperintah Ferdy Sambo.

"Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang 'saya siap'. Pak Ferdy Sambo menyuruh 'berani kau menembak?' Bharada E bilang 'saya siap' kami agak kecewa," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.

Baca juga: Steven Liow, Kepala DKISP Sulawesi Utara Lulus Pendidikan Lemhannas RI, Ungkap Terima Kasih ke OD-SK

Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E, Diperintah Ferdy Sambo Langsung Siap dan Tembak 3 Kali

"Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami," ujarnya.

 
"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," lanjut dia.

Menurut dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.

"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.

Atas perbuatan Bharada E itu, ia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil.

"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tuturnya.

"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved