Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Irjen Teddy Minahasa Ngaku Rugi Rp 20 Miliar Untuk Operasi Narkoba, Kini Malah Dituding Pemakai

Diketahui penipuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Irjen Teddy Minahasa terjerumus dituduh turut serta menjual narkoba.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/ DOK. Polda Sumbar/ TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sosok Irjen Teddy Minahasa, Pernah Ungkap Kasus Judi Online 303, Total Tersangka Sebanyak 226 Orang 

Setelah memberikan informasi palsu, Linda kembali meminta bantuan Teddy untuk menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam.

Bahkan Linda meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei.

Namun, permintaan itu ditolak Irjen Teddy Minahasa dan mengalihkan tawaran itu dengan perkenalan kepada AKBP D yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.

Hal ini juga berhubungan dengan AKBP D yang masih memiliki barang sitaan narkoba.

Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.

Dan tujuannya menjebloskan Anita alias Linda ke penjara.

Sehingga kekecewaannya lantaran dibohongi terbalaskan.

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.

Ternyata, lanjut Teddy, implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Sehingga rencana tersebut gagal, Irjen Teddy malah dianggap terlibat karena memperkenalkan Linda dengan AKBP D untuk transaksi narkoba.

KRONOLOGI Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk Ada Nama Mantan Kapolres Bukittinggi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran kasus narkoba.

Lewat rilisnya, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Divisi Propram adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved