Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Bripka RR Tahu Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Menolak Perintah Atasan

Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR ternyata tahu rencana jahat Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadri J.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Bripka RR saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022). Bripka RR Tahu Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Menolak Perintah Atasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR ternyata tahu rencana jahat Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadri J.

Diketahui, Bripka RR menjadi salah satu terdakwa yang disidang perdana dalam kasus dugaan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan JPU menyatakan terdakwa Bripka Ricky Rizal sejak awal tahu rencana Ferdy Sambo ingin menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Karena itu, Bripka RickyRizal menolak perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya untuk menembak Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Ricky Rizal yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J.
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebelum memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, lebih dahulu Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk yang melakukannya, akan tetapi Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental melakukan penembakan pada Brigadir J. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA))

Peristiwa tersebut berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 15.40 WIB di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo sudah menunggu kedatangan para rombongan tersebut termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya, karena mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Padahal, jika mengacu pada dakwaan tersebut, kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.

"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua,

mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Senin (17/10/2022).

Meski sudah marah dengan apa yang didengarnya saat di Magelang, namun Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya.

Hal itu kata jaksa didasari pada pengalaman puluhan tahun dari Ferdy Sambo sebagai anggota polri yang bahkan telah menjabat sebagai Mantan Kadiv Propam Polri.

Kendati begitu, kondisi tersebut malah dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun rencana jahat yakni melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo.

Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved