Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Lambaikan Tangan di Ruang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Siap Mental Hadapi Peradilan
Terdakwa Bharada E lambaikan tangan di ruang sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). Kondisi mental Richard Eliezer membaik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini dimulai pukul 09.35 WIB.
Persidangan diawali pemeriksaan identitas Bharada E.
Sebelumnya, ketika Bharada E memasuki ruang sidang, ia sempat melambaikan tangan ke awak media. Ia mengenakan kemeja putih.
Diketahui, terdakwa Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pukul 08.32 WIB.

Setibanya di PN Jaksel, Bharada E didampingi tim kuasa hukum dan pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Mengenai pengamanan jalannya sidang perdana Bharada E, kali ini para petugas yang dikerahkan lebih banyak.
Berbeda dengan jumlah petugas keamanan yang ditugaskan saat sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin (17/10/2022) kemarin.
"Meskipun hanya Eliezer yang menjalani proses sidang, beda dengan sebelumnya, saat ini jumlah pengamanan dari pihak keplisian juga lebih banyak, dibandingkan kemarin."
"Kemarin, angkanya lebih dari 100 kepolisian yang berjaga, tetapi kalau hari ini lebih dari 300 personel kepolisan yang didatangkan," kata Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda di PN Jaksel, Selasa pagi.
Sebagai informasi, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah menjalani sidang dakwaan pada Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo dan istrinya diadili bersama tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf.
Selain sidang kasus pembunuhan Brigadir J, ada juga sidang perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).