Manado Sulawesi Utara
Berikut Daftar 5 Jalan di Manado Sulawesi Utara yang Ditetapkan Sebagai Zona Rawan Lakalantas
Berikut 5 Jalan di Manado Sulawesi Utara Ditetapkan Jadi Zona Rawan Lakalantas, Ini Daftarnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar 5 Jalan di Manado Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai Zona Rawan Lakalantas.
Angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Manado tergolong sangat tinggi.
Bahkan hingga bulan Oktober 2022, Satlantas Polresta Manado mencatat ada 545 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Manado.
Akibatnya, Polresta Manado menetapkan lima jalan sebagai zona yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Ia mengaku lima jalan tersebut menjadi tempat yang paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas selama ini.
"Jadi ada lima jalan yang kami tetapkan sebagai zona rawan kecelakaan lalu lintas," ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 18 Oktober 2022 di kantornya.
Menurut perwira satu melati ini, kelima jalan ini adalah:
- Jalan AA Maramis di Mapanget.
- Jalan RW Monginsidi di Malalayang.
- Jalan Trans Sulawesi di Malalayang.
- Jalan Ringroad Dua di Mapanget.
- Jalan Raya Manado-Tomohon di Pineleng.
"Untuk pengemudi yang melintas di jalan ini agar berhati-hati. Karena sudah banyak yang korban," ujarnya.
Undap mengatakan jika kedepannya pihaknya akan meletakkan rambu khusus di lima jalan ini.
"Rencananya dalam waktu dekat ini kita akan letakan rambu khusus di lima jalan ini," tegasnya. (Nie)
• Doa Kristen, Minta Tolong Terhadap Orang yang Curang, Menurut Mazmur 12:1-9
• Rafael Leao Jadi Pemain Terbaik Liga Italia, Punya Peran Besar di AC MIlan