Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral, Omset Hingga Rp 1 Miliar Lebih dengan Bisnis Asuransi, Ini Penjelasan Serta Cara Kerjanya

Inilah penjelasan serta cara kerja bisnis asuransi yang viral beberapa waktu lalu terkait omsetnya yang capai hingga Rp 1 miliar lebih

Editor: Erlina Langi
Tribun Jabar/ Istimewa
Ilustrasi - Viral, Omset Hingga Rp 1 Miliar Lebih dengan Bisnis Asuransi, Ini Penjelasan Serta Cara Kerjanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Punya omset hingga Rp 1 miliar lebih dengan bisnis asuransi, ini penjelasan serta cara kerjanya

Viral beberapa waktu terakhir soal omset yang dihasilkan mencapai Rp 1 miliar lebih

Berawal dari munculnya video tiga perempuan yang mengaku memiliki penghasilan Rp 600 juta hingga Rp 1,1 miliar per bulan dari asuransi

Akhirnya menjadi pertanyaan banyak orang tentang apa itu bisnis asuransi?

Bagaimana cara kerja bisnis asuransi tersebut hingga bis menghasilkan omset sebanyak itu?

"Masih kurang paham, maksud bisnis asuransi itu apa sama kaya agen asuransi?" tulis akun Twitter ini

Lalu, apa yang dimaksud bisnis asuransi, dan bagaimana cara kerja atau skemanya?

Apa itu bisnis asuransi?

Asuransi adalah kegiatan memberikan perlindungan kepada nasabah atas resiko tertentu di mana nasabah membayar premi sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan tersebut.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Telisa Aula Falianty mengatakan bahwa bisnis asuransi terbetuk dari kegiatan agen asuransi.

"Sebetulnya, bisnis asuransi yang utama dan legal seharusnya dijalankan oleh lembaga keuangan. Adapun agen asuransi itu disewa atau outsourcing oleh lembaga asuransi tersebut," ujar Telisa saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022).

"Bisnis asuransi mengacu semua lembaga dan pihak yang terkait dan menjalankan kegiatan asuransi tersebut," lanjut dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Cara kerja agen asuransi

Terkait penghasilan agen asuransi yang disebut mencapai Rp 1 miliar per bulan, setiap orang perlu melihat bagaimana skema di masing-masing perusahaan dan kesepakatan dengan perusahaan asuransinya.

"Agen asuransi biasanya dapat commision fee dari perusahaan asuransi, kalau rate fee-nya tinggi dan nasabahnya banyak, tentu bisa dapat banyak," ujar Telisa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved