Brigadir J Tewas
Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dikawal Rantis dan Brimob Bersenjata Lengkap
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Senin (17/10/2022).
Persidangan dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ferdy Sambo datang sekitar pukul 09.10 WIB.
Ferdy dibawa ke PN Jakarta Selatan menggunakan mobil taktis.
Tak hanya Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR juga tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Masuk Ruang Sidang dengan Wajah Tertunduk

Mereka akan menjalani sidang perdana di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (17/10/2022), awalnya Putri Candrawathi yang terlebih dahulu tiba di PN Jaksel dengan menggunakan mobil tahanan pada 08.22 WIB
Putri yang mengenakan rompi tahanan tampak hanya menundukkan kepalanya. Dia bungkam saat masuk ke dalam gedung.
Selanjutnya, giliran Kuat Ma'ruf dan Bripka RR yang tiba di PN Jaksel pada 08.28 WIB. Keduanya menaiki mobil tahanan yang sama dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jaksel.
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J terakhir yang tiba di PN Jaksel. Sambo dibawa dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sambo tiba di PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB. Mobil tahanan yang membawanya dikawal oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Sejumlah anggota Brimob bersenjata turut mengawal kedatangan Sambo.
Sambo yang menggunakan baju batik dan dibalut rompi tahanan masuk tanpa mengucap sepatah katapun.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa.
Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.