Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teddy Minahasa

Siapa Sangka, Teddy Minahasa yang Kini Dijerat Kasus Narkoba Ternyata Pengungkap Peredaran 41Kg Sabu

Siapa sangka, Teddy Minahasa yang kini dijerat kasus narkoba ternyata dulunya adalah pengungkap peredaran 41,4 kg sabu-sabu

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Siapa Sangka, Teddy Minahasa yang Kini Dijerat Kasus Narkoba Ternyata Pengungkap Peredaran 41Kg Sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Teddy Minahasa yang kini dijerat kasus narkoba ternyata dulunya adalah pengungkap peredaran 41,4 kg sabu-sabu

Nama Irjen Teddy Minahasa kini semakin menjadi sorotan publik

Setelah Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Irjen Nico Afinta untuk menjabat Kapolda Jawa Timur yang baru

Diketahui bahwa pencopotan Irjen Nico Afinta lantaran kasus tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Namun sayangnya, baru saja 4 hari menjabat Kapolda Jatim Teddy harus kembali menjadi sorotan karena kasus narkoba

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Polisi Kelahiran Manado yang Terlibat Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Polisi Kelahiran Manado yang Terlibat Kasus Narkoba (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Polri Kembali Lakukan Bersih-bersih, dari Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapakah Selanjutnya?

Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Siapa sangka, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, ternyata Teddy pernah mengungkap peredaran 41,4 kg sabu-sabu.

Dilansir dari TribunPadang, dalam kasus yang terjadi pada 21 Mei 2022 lalu, sebanyak 8 orang tersangka diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.

Mereka berinisial AH (24), DF (20), RP (27), TS (37), AR (34), AB (29), MF (25), dan NF (39).

Kasus ini, tambah dia merupakan jaringan global dan terindikasi barang-barangnya berasal dari luar negeri.

Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa. Pengamat menilai tindakan Polri menjerat Irjen Teddy Minahasa sudah berdasarkan pada alat bukti yang cukup.
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa. Pengamat menilai tindakan Polri menjerat Irjen Teddy Minahasa sudah berdasarkan pada alat bukti yang cukup. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Ini Dia Sosok Pembeli 2 Kg Sabu dari Teddy Minahasa, Bernama Linda, Pemilik Tempat Hiburan Malam

"Biasanya produsen barang ini dari luar Indonesia, seperti China, Burma dan negara lainnya," timpalnya.

Perwira tinggi Polri itu mengungkapkan, total harga dari barang haram tersebut mencapai Rp62,1 miliar.

"Jika di kali 10 gram per orang ini bisa menyasar 414 ribu jiwa," timpalnya.

Namun hal itu tentu bertolak belakang dengan kasus yang baru-baru ini geger, bahkan Irjen Teddy ada dugaan pemakai lama.

Penampakan tawas. Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat hingga akhirnya dia kini menjadi tersangka.
Penampakan tawas. Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat hingga akhirnya dia kini menjadi tersangka. (Tribun Jakarta/Tribun Manado)

Baca juga: Apa Itu Tawas? Barang yang Dikamuflase Sebagai Sabu oleh Teddy Minahasa

Curiga sebagai pemakai lama

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved