Teddy Minahasa
Siapa Sangka, Teddy Minahasa yang Kini Dijerat Kasus Narkoba Ternyata Pengungkap Peredaran 41Kg Sabu
Siapa sangka, Teddy Minahasa yang kini dijerat kasus narkoba ternyata dulunya adalah pengungkap peredaran 41,4 kg sabu-sabu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Teddy Minahasa yang kini dijerat kasus narkoba ternyata dulunya adalah pengungkap peredaran 41,4 kg sabu-sabu
Nama Irjen Teddy Minahasa kini semakin menjadi sorotan publik
Setelah Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Irjen Nico Afinta untuk menjabat Kapolda Jawa Timur yang baru
Diketahui bahwa pencopotan Irjen Nico Afinta lantaran kasus tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Namun sayangnya, baru saja 4 hari menjabat Kapolda Jatim Teddy harus kembali menjadi sorotan karena kasus narkoba

Baca juga: Polri Kembali Lakukan Bersih-bersih, dari Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapakah Selanjutnya?
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Siapa sangka, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, ternyata Teddy pernah mengungkap peredaran 41,4 kg sabu-sabu.
Dilansir dari TribunPadang, dalam kasus yang terjadi pada 21 Mei 2022 lalu, sebanyak 8 orang tersangka diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.
Mereka berinisial AH (24), DF (20), RP (27), TS (37), AR (34), AB (29), MF (25), dan NF (39).
Kasus ini, tambah dia merupakan jaringan global dan terindikasi barang-barangnya berasal dari luar negeri.

Baca juga: Ini Dia Sosok Pembeli 2 Kg Sabu dari Teddy Minahasa, Bernama Linda, Pemilik Tempat Hiburan Malam
"Biasanya produsen barang ini dari luar Indonesia, seperti China, Burma dan negara lainnya," timpalnya.
Perwira tinggi Polri itu mengungkapkan, total harga dari barang haram tersebut mencapai Rp62,1 miliar.
"Jika di kali 10 gram per orang ini bisa menyasar 414 ribu jiwa," timpalnya.
Namun hal itu tentu bertolak belakang dengan kasus yang baru-baru ini geger, bahkan Irjen Teddy ada dugaan pemakai lama.

Baca juga: Apa Itu Tawas? Barang yang Dikamuflase Sebagai Sabu oleh Teddy Minahasa
Curiga sebagai pemakai lama