Rizky Billar Wajib Lapor, Kasusnya Berlanjut Meski Lesti Kejora Cabut Laporan
Kedatangan suami Lesti Kejora itu untuk menjalani wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga
Menurutnya, pelarangan pelaku tindak KDRT atau kekerasan lainnya adalah bentuk edukasi penguatan korban.
"Lembaga penyiaran harus terus menyuarakan kepentingan publik dan berpihak pada publik," ujar Nuning Rodiyah.
Meski Rizky Billar kini tidak menjalani penahanan, Nuning Rodiyah mengingatkan seluruh stasiun televisi Indonesia untuk tidak mengundangnya sebagai bintang tamu acara mereka.
"Perlu iklan layanan masyarakat dan konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan serta penguatan korban KDRT," kata Nuning Rodiyah. (m30)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rizky-Billar-saat-pulang-dari-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-Jumat-14102022.jpg)