Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Potret Ferdy Sambo di Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Bawa Buku

Menggunakan baju batik berbalut rompi merah, Ferdy Sambo juga turut membawa buku warna merah dan hitam.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Ferdy Sambo 

Dikutip dari Kompas TV pada Sabtu (8/10), Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua mengatakan jika pihak keluarga akan menghadiri sidang perdana Ferdy Sambo.

Sebab momen persidangan tersebut sudah ditunggu-tunggu keluarga sejak Brigadir J wafat pada 8 Juli 2022.

"Dari keluarga semuanya, kami kepengin ikut, menghadiri persidangan nanti. Kami pengin tahu, apa nanti hukumnya di persidangan. Ini yang kami tunggu-tunggu, sudah tiga bulan," kata Rohani Simanjuntak.

Rohani Simanjuntak ingin agar persidangan dibuka secara terang benderang.

Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.

"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan. Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 'kejutan' untuk persidangan Ferdy Sambo Cs.

Kejutan tersebut adalah 11 saksi yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.

Ya, Rohani Simanjuntak menyebut bahwa keluarga Brigadir J telah menyiapkan sederet saksi kunci kasus tersebut.

"Kami dari keluarga inti ada 11 saksi mau diperhadapkan di persidangan. Waktu kami di BAP, satu di antaranya itu pertemuan awalnya dengan Kamaruddin. Kedua, Reza sebagai adiknya, Yuni kakak almarhum, saya sebagai tantenya yang menjemput di bandara sama Roslin Emika. Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ayah dan ibunya. Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nanti.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka. Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat. Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak. (*)

Sumber Tribunnews

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved