Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nama-nama Hakim di Sidang Ferdy Sambo dkk, Ada yang Jatuhkan Vonis Hukuman Mati ke Bandar Narkoba

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan tiga tim majelis hakim untuk memimpin sidang kasus pembunuhan berencana

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Jeprima
Ferdy Sambo akan jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, berikut nama hakim yang akan pimpin persidangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui hari ini Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang hari ini.

Terkait hal tersebut ada tiga sosok hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut ini nama-nama tim majelis hakimnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas usai Menabrak Mobil, Bupati Bantu Evakuasi Korban

Baca juga: Rekap Hasil Liga Inggris, Arsenal Penuh Drama, Haaland Cs Ditumbangkan Liverpool, CR7 Tak Berkutik

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan tiga tim majelis hakim untuk memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice terkait penyidikan perkara tersebut.

Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota bakal menjadi satu tim majelis hakim yang bakal menyidangkan perkara yang menjerat lima terdakwa.

Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal majelisnya sama, Ketua Majelis, Wahyu Iman Santosa," papar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Djuyamto mengatakan, tim majelis hakim yang diketuai Wahyu dan beranggotakan Morgan dan Alimin itu juga bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Dari kiri ke kanan: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Dari kiri ke kanan: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono. (pn-jakartaselatan.go.id)

Lantas siapa saja tiga hakim itu?

Wahyu Iman Santosa

Wahyu merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Kelas IA Denpasar.

Beberapa waktu lalu, Wahyu tercatat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Saat itu, Eltinus menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika yang menjeratnya.

Namun, Wakil Ketua PN Jaksel itu menolak gugatan Eltinus terhadap Komisi Antirasuah dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu.

Morgan Simanjuntak

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved