Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Ketua PBB Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ratusan Pemuda Batak Kawal Sidang di PN Jaksel

Ketua PBB DKI Jakarta minta Ferdy Sambo dihukum mati. Ratusan Pemuda Batak kawal sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua PBB Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ratusan Pemuda Batak Kawal Sidang di PN Jaksel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) DKI Jakarta, DF Siringo-ringo berharap Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan vonis hukuman mati.

Siringo-ringo meminta Ferdy Sambo agar dihukum mati atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Di kesempatan yang sama, sekitar 500 anggota Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengawal sidang Ferdy Sambo.

Diketahui, sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (17/10/2022), di PN Jaksel.

"Tuntutan kami sesuai dengan aksi damai yang kita lakukan pada bulan sebelumnya PBB atas izin ketua bahwa FS diharapkan mendapatkan hukuman mati," kata DF Siringo-ringo di PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi 10.30 WIB tidak semua anggota DPD PBB Jakarta bisa masuk ke dalam PN Jakarta Selatan.

Fakta Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Buku Hitam dan Ekspresi Diam Sang Mantan Jenderal
Fakta Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Buku Hitam dan Ekspresi Diam Sang Mantan Jenderal (Youtube Tribunnews.com/Polri TV)

Terlihat beberapa anggota DPD PBB Jakarta meminta petugas membuka gerbang PN Jakarta Selatan.

"Anggota yang kita turunkan untuk mengawal persidangan ini mencapai 500 orang terdiri dari DPD PBB Jakarta.

Itu (Anggota mencoba masuk) adalah kecintaan anggota kita untuk menyaksikan proses pengadilan sidang terbuka hari ini," sambungnya.

DF Siringo-ringo berharap persidangan berjalan dengan adil sesuai dengan fakta di lapangan guna menegakkan supermasi hukum di tanah air.

"Tentu kita harapkan jaksa penuntut hukum bertindak sebagai penuntut sesuai fakta di lapangan dan hakim diminta tidak tebang pilih mengenakkan supermasi hukum di Tanah Air," tutupnya.

Bharada E ritual sebelum tembak Brigadir J

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat melakukan ritual sebelum mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved