Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Rajin Lapor Harta Kekayaan ke KPK, 4 Tahun Kekayaan Naik Rp 14 M, Resmi Ganti Anies di DKI
Ibu Kota Negara Republik Indonesia yakni DKI Jakarta hari ini, Senin (17/10/2022) resmi berganti kepemimpinan ke Penjabat (Pj) Gubernur
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ibu Kota Negara Republik Indonesia yakni DKI Jakarta hari ini, Senin (17/10/2022) resmi berganti kepemimpinan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Artinya per hari ini, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.
Pelantikan Heru Budi Hartono dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Sebelum menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Dalam penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Heru Budi Hartono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 31,9 miliar atau tepatnya Rp 31.987.685.032 per 2022.
Namun, Heru Budi Hartono juga masih mempunyai utang sebesar Rp 6.058.945.215 sehingga mengurangi nilai asetnya.
Masih dari elhkpn.kpk.go.id, Heru Budi Hartono termasuk pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.
Dari daftar itu diketahui, harta Heru Budi Hartono terus mengalami kenaikan sepanjang.
Laporan pertama Heru Budi Hartono diserahkan kepada KPK pada 2018 dengan kekayaan Rp 17.594.004.659.
Dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp 14 miliar selama empat tahun laporan harta Heru Budi Hartono.
Berikut daftar harta kekayaan Heru Budi Hartono per tahun:
- 2018: Rp 17.594.004.659
- 2019: Rp 20.765.104.414
- 2020: Rp 22.177.736.063
- 2021: Rp 25.830.443.058