Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Perintahkan Brigadir J Jongkok, Yosua: Ada Apa Ini?

Bagaimana sebenarnya kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J? Kini mulai diungkap dalam persidangan perdana

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas TV/Tribunnews.com
Bharada E Richard Eliezer Lakukan Ritual Sebelum Tembak Brigadir J, Diungkap saat Sidang Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bagaimana sebenarnya kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J? Kini mulai diungkap dalam persidangan perdana yang dimulai dengan pembacaan dakwaan.

Terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, perintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk kokang senjata sebelum Brigadir J masuk ke rumah dinas di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 7 Juli 2022 lalu.

 
 Begitu Brigadir J masuk ke dalam rumah, Ferdy Sambo lalu perintahkan Bharada E tembak Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (capture Youtube)

Namun tubuh Brigadir J sempat masih bergerak. “Kokang senjatamu!” kata jaksa menirukan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Merespons perintah Ferdy Sambo, Bharada E langsung mengokang senjara dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.

Di saat yang bersamaan, Kuat Ma’ruf yang mengetahui kehendak Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap memanggil Bripka Ricky Rizal yang berada dekat garasi.

“Om dipanggil Bapak sama Yosua,” kata Jaksa meniru perkataan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Bripka RR Sengaja tak Ceritakan ke Bharada E Rencana Jahat FS, Sambo: Ibu Sudah Dilecehkan Yosua

Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Canangkan Gerakan GMIM Tanam Kacang Tanah dan Berternak

Ricky Rizal langsung memanggil Brigadir J atau Yosua yang berada di halaman samping rumah bahwa dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo.

 Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masuk mengikuti Brigadir J atau Yosua yang berjalan di depan dan masuk ke ruangan tengah.

Bertemu dengan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo kemudian langsung memegang leher Yosua dan mendorongnya ke depan.

Dorongan Ferdy Sambo membuat posisi Brigadir J atau Yosua berada di dekat tangga, berhadapan dengan dirinya dan Bharada E.

Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Kompas.com)

Sementara Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal berada di belakang Ferdy Sambo dan Bharada E.

Sedangkan Putri Candrawathi, berada di kamar yang jaraknya 3 meter dari lokasi kejadian.

Jaksa membeberkan Brigadir J yang didorong Ferdy Sambo menyikapi tanpa perlawanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved