Sidang Ferdy Sambo
Baru Terungkap Awal Mula Akting Ferdy Sambo Dimulai, Sikut Tangan Ajudan: Kamu Tak Bisa Menjaga Ibu
Sebagai informasi, skenario yang dirancang Sambo adalah Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap lagi fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Fakta terbaru terungkap dari sidang perdana Ferdy Sambo.
Diketahui hari ini Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo cs diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, ada banyak fakta yang terungkap.
Salah satunya soal awal mula Ferdy Sambo mulai berakting.
Ya fakta lainnya terungkap Ferdy Sambo sempat ditodong pistol oleh ajudannya sendiri yang bernama Adzan Romer usai membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Romer menodongkan pistol ke arah Sambo saat bertemu di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penodongan pistol oleh Romer itu tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo. Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.16 WIB. Brigadir J tewas karena ditembak oleh Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Usai membunuh Brigadir J, Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.
Saat keluar, Sambo berpapasan dengan Adzan Romer. Romer sedang berlari ke dalam rumah karena kaget mendengar suara tembakan.
Di momen itulah Romer menodongkan senjatanya ke Sambo.
"(Saksi Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Adzan Romer, 'ibu di dalam'," tulis surat dakwaan seperti dilihat, Senin (17/10/2022).
Setelah itu, Romer masuk ke dalam rumah. Di dalam, Romer bertemu dengan Bharada E.
Ferdy Sambo pun kembali masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada E dan Romer.
Sambo lantas berpura-pura untuk memperkuat skenario rekayasa kematian Brigadir J.
Sebagai informasi, skenario yang dirancang Sambo adalah Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak itu, berdasarkan skenario Sambo, terjadi karena Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
"Sambo kembali berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah Adzan Romer dan berkata, 'kamu tidak bisa menjaga ibu!'," tulis surat dakwaan.
Selanjutnya, Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi kemudian diantar ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga oleh Bripka Ricky Rizal.
Baru Terungkap Kalau Ferdy Sambo Beri Hadiah iPhone 13 untuk Bharada E Usai Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo ternyata juga memberi hadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut memberikan "hadiah" ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo) sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut surat dakwaan, hal itu dilakukan Sambo selang 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," demikian petikan dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/11/2022).

Pemberian ponsel oleh Sambo kepada ketiga orang itu dilakukan di ruang kerja rumah pribadi di Jalan Saguling 3 Nomor 29.
Selain itu, menurut dakwaan, istri Sambo, Putri Candrawathi yang turut hadir di rumah itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat.
"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Dalam kesempatan itu, Sambo juga memberikan amplop warna putih berisi uang Rp 500.000.000 masing-masing untuk Ricky dan Kuat, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.
"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.
Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.
"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.
Artikel ini hasil kompilasi TRIBUNMANADO.CO.ID dari Artikel ini sudah tayang di Kompas.COM dan Kompas.COM