Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Beredar Potret Romantis Lolly dan Sean Michael, Nikita Mirzani dan Olla Ramlan Bakal Jadi Besan?

Lolly anak Nikita Mirzani kepergok mesra bersama Sean Mikael, anak Olla Ramlan. Momen romantis jadi sorotan.

instagram @nikitamirzanimawardi_172 @ollaramlan
Nikita Mirzani dan Lolly (kiri), Sean Mikael dan Olla Ramlan (kanan) 

Diakui Nikita Mirzani, ia tak menyangka Lolly telah memiliki kekasih di usia remaja.

"Ini anak gue udah mulai pacaran lo sama cowo, asli. Kemarin disamperin sama pacarnya waktu panahan. Gua sebagai ibu sampai syok, untung aja ganteng anaknya dan tumbuh dari keluarga yang bagus juga," ungkap Nikita Mirzani.

Mengetahui putri sulungnya sudah berpacaran, Nikita Mirzani menitipkan pesan.

Nikita mewanti-wanti agar Lolly tidak hamil di luar nikah.

Hal itu ditanamkan Nikita Mirzani lantaran miris melihat pergaulan anak masa kini.

"Kalau Lolly udah banyak aku tanamin qoute-qoute di mana perempuan itu harus menjaga dirinya. Karena Lolly tahu Mimi itu menikah dulu baru mempunyai anak, bukan punya anak dulu baru menikah, dia sudah paham itu.”

“Kalau anak-anak zaman sekarang semakin ketat kan dia semakin berontak, sama kayak aku. Jadi biarkan saja selama itu masih baik-baik saja, ya nggak apa-apa,” kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Masih soal Nikita Mirzani, baru-baru ini ibu 3 anak itu dicekal pergi ke luar negeri.

Hal tersebut berlaku hingga 20 hari ke depan.

Pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pihak Kemenkumham menyebut keputusan ini berdasar usulan Polres Serang Kota.

Benarkah Nikita Mirzani dicekal buntut kasus dugaan pencemaran nama baik?

Pihak Kemenkumham mencegah Nikita Mirzani ke luar negeri terhitung dari 13 Oktober sampai dengan 1 November 2022.

Itu artinya, Nikita Mirzani dicekal ke luar negeri selama 20 hari.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved