Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Kasus Narkoba

Teddy Minahasa yang Bongkar Perjudian Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anak Buah Kaget

Diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru menjadi Kapolda Jawa Timur kini jadi sorotan diduga terlibat kasus narkoba.

Editor: Glendi Manengal

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," ujarnya.

Karangan Bunga di Mapolda Sumbar

Sementara itu Mapolda Sumatera Barat (Sumbar) masih dipenuhi dengan karangan bunga ucapan selamat untuk Irjen Pol Teddy Minahasa.

Diketahui, Jenderal bintang dua itu saat ini dikabarkan tersandung kasus narkoba. Kabar ini viral di media sosial dan pemberitaan media massa.

Padahal ia baru saja dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur dan beberapa hari lagi bakal serah terima jabatan dengan Irjen Pol Nico Afinta.

Pantauan TribunPadang.com karangan bunga itu berjejer di trotoar depan Mapolda Sumbar. Jumlah sekitar delapan karangan bunga.

Papan bunga tersebut datang dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Ada juga papan bunga yang datang dari Bupati 50 Kota, Safarudin.

Sementara itu, di Mapolda Sumbar terlihat aktivitas anggota kepolisian berjalan normal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved