Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik Polri Bawa Pulang Tiga Tersangka Judi Online dari Kamboja, Jaringan Apin BK

Kemudian tim penyidik mengembangkan kasus tersebut lalu mendapatkan 3 tersangka yang sudah ditetapkan DPO terdeteksi di luar Negeri.

Editor: Alpen Martinus
(Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Niat Polri untuk membersihkan judi onlie masih terus dilakukan.

Baru saja meraka menangkap tersangka judi online di Kamboja.

Tersangka yang ditangkap ada tiga orang, dan mereka melarikan diri hingga ke Kamboja dan ditangkap di sana.

Baca juga: Siapa Sangka, Dibalik Warung Warna-warni Ini Ada Markas Judi Online, Sang Bos Akhirnya Ditangkap


Penangkapan 3 tersangka judi online jaringan Apin BK di Kamboja tiba di bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10/2022).(Kompas TV)

Begini kronologi penangkapan tersangka judi online yang ditangkap di Kamboja.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10/2022) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pelaku judi online yang melarikan diri ke luar negeri. 

Ketiganya masih menjadi bagian jaringan judi online Apin BK yang sudah ditangkap semalam di Malaysia. 

Kasus penangkapan Judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kerja keras timsus, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. 

Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, hal itu bermula dari penangkapan 3 tersangka lainnya pada 12 Agustus 2022.

Baca juga: Bravo Polri, 3 Buronan Bos Judi Online Berhasil Diburu di Luar Negeri dan Dibawa ke Indonesia

Kemudian tim penyidik mengembangkan kasus tersebut lalu mendapatkan 3 tersangka yang sudah ditetapkan DPO terdeteksi di luar Negeri.

"Dari hasil pemantauan, tersangka ada di Kamboja. Dari penyidik langsung koordinasi dengan polisi internasional Kamboja dan KBRI dan setelah itu ditangkap TS, TA, IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk penyidikan, " ujar Dedi.

Ini komitmen Kapolri dan Presiden untuk memberantas perjudian.

"Kasus Judi harus diberantas untuk tidak ada keraguan. Kapolri perintah untuk semua jajaran mulai dari Polsek, Polres, Polda memberantas perjudian, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. 

Baca juga: Tiga Buronan Kelas Kakap Judi Online yang Jadi DPO Sempat Kabur ke Kamboja Kini Tiba di Indonesia

Penangkapan Apin BK 

Bandar besar judi online yang ditangkap di Malaysia, Apin BK, tiba di Indonesia melalui Terminal 1 VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved