Polisi Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara yang Disediakan Polda Metro Jaya
Keberadaan kepolisian saat ini menjadi perhatian publik. Hal ini disebabkan beberapa kasus yang melibatkan oknum polisi dengan pangkat jenderal.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan kepolisian saat ini menjadi perhatian publik. Hal ini disebabkan beberapa kasus yang melibatkan oknum polisi dengan pangkat jenderal.
Tak hanya itu, muncul juga penanganan kasus seperti di Kanjuruhan yang menunjukkan ada keteledoran oknum kepolisian yang menyebabkan banyak penonton Arema Malang yang tewas.
Terakhir oknum Irjen Teddy Minahasa ditangkap, karena terlibat peredaran narkoba.
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba minta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba dihentikan.
Diketahu, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Namun, saat Irjen Teddy Minahasa baru dimulai diperiksa, tiba-tiba yang bersangkutan meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.
"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan meminta dihentikan. Karena beralasan ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," katanya.
Baca juga: Jemaat GMIM Solagratia Matani Minsel Sulawesi Utara Juara Lomba Masamper
Baca juga: Aston Villa vs Chelsea: Pasukan Steven Gerrard Berusaha hindari Zona Degradasi
Zulpan, mengatakan Teddy menolak didampingi kuasa hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya.
"Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro Jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri," kata Zulpan.
Dengan tujuan mengakomodir permintaan Teddy, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang, Senin (17/10/2022).
"Tetapi beliau menolak sehingga kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari senin," ujarnya.
Terkait siapa yang akan menjadi kuasa hukum Teddy, Zulpan, mengatakan belum mengetahui lebih lanjut.
Dijadwalkan Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (17/10/2022).
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.