Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Kanjuruhan

Akhirnya Terungkap, TGIPF Temukan Adanya Potensi Konflik Kepentingan di Tubuh PSSI

Satu pernyataan dalam investigasi tersebut menyebut ternyata ada konflik kepentingan dari internal PSSI atas tragedi berdarah tersebut

(BolaSport.com/ MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH)
Menko Polhukam, Mahfud MD (tengah) sedang memimpin pertemuan antara Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dan petinggi PSSI pada Selasa (11/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyelidikan atas Tragedi Kanjuruhan Malang oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah dilaporkan secara terbuka kepada publik.

Satu pernyataan dalam investigasi tersebut menyebut ternyata ada konflik kepentingan dari internal PSSI atas tragedi yang menewaskan lebih dari 100 jiwa tersebut.

Berikut ini beberapa simpulan serta rekomendasi yang diajukan pihak TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) itu.

Baca juga: TGIPF Minta Iwan Bule Mundur, Shin Tae-yong Langsung Ancam Siap Ikut Mundur, Jokowi Angkat Bicara

Penampakan pintu tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pintu tribun 13 terbuka saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
Penampakan pintu tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan pintu tribun 13 terbuka saat tragedi Kanjuruhan terjadi. (SURYA/PURWANTO)

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menemukan potensi konflik kepentingan di tubuh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.

TGIPF melaporkan temuan tersebut lewat laporan yang berisi kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.

Menurut TGIPF, potensi konflik kepentingan di PSSI muncul karena adanya regulasi yang memperbolehkan anggota Komite Eksekutif (Exco) berasal dari pengurus atau pemilik klub peserta liga.

"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan," tulis TGIPF.

"Khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub," lanjut pernyataan TGIPF.

Temuan tersebut menjadi satu dari delapan poin kesimpulan TGIPF terkait peran PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.

Selain terdapat potensi konflik kepentingan, PSSI juga disebut tidak melakukan sosialisasi atau pelatihan yang memadai tentung regulasi FIFA kepada penyelenggara pertandingan, baik panitia pelaksana (panpel), aparat keamanan, maupun suporter.

Di samping itu, PSSI juga tidak menyiapkan personel pertandingan yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku.

Lalu, PSSI tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal pertandingan Liga 1.

Tak berhenti di situ, selanjutnya, PSSI enggan bertanggung jawab terhadap berbagai insiden atau musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI.

PSSI pun dinilai kurang transparan dalam mengelola liga yang berada di bawah federasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved