Polri
Oknum Anggota Polri Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Sebut Ada yang Pangkat Kompol, AKBP dan Irjen
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri mulai dari pangkat Bripka, Kompol, AKBP dan Irjen.
“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu diamankan 3 orang sipil.
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi pangkat Bripka dan juga kompol (seorang kapolsek).
Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan.
Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel anggota berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan irjen TM.
Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta kadiv propam menjemput dan lakukan pemeriksaan terhadap TM,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lanjut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus.
Kemudian tentunya terkait hal tersebut saya minta agar kadiv propam melaksanakan etik dengan ancaman hukuman PTDH.
“Saya minta Kapolda Metro Jaya untuk melakukan proses kasus pidananya.
Saya minta siapapun itu masyarakat sipil atau polri sampai Irjen TM sekalipun saya minta proses tuntas dan terus dikembangkan. Proses etik dan pidana.
Ini bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Warning Semua Anggota Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran Polri agar tidak bermain-main.
“Warning bagi seluruh anggota tidak ada bermain-main.
Saya membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran oleh anggota untuk dilaporkan. Pasti akan kami tindak tegas,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)
Demikian penyampaian lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait oknum anggota Polri terlibat kasus narkoba, kapolri sebut ada yang pangkat kompol, AKBP dan Irjen.