Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Mahfud MD Ungkap Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan, Faktanya Lebih Mengerikan

Mahfud MD menyebut saat melakukan investigasi itu ternyata lebih mengerikan dibanding apa yang tersiar dan ditonton khalayak.

Editor: Ventrico Nonutu
Foto ANTARA
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pasca insiden yang menewaskan 132 orang di Malang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada fakta baru terkait dengan insiden di Stadion Kanjuruhan awal Oktober lalu.

Fakta terkait dengan tragedi Kanjuruhan itu disebut lebih mengerikan dibanding dengan yang beredar di televisi maupun media sosial.

Temuan terkait fakta mengerikan tersebut merupakan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Ternyata Bukan Hanya Irjen Teddy Minahasa, Ada Oknum Polisi Lain yang Ditangkap Terkait Narkoba

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba, Belakangan Dibantah, Ini Pernyataan Kadiv Humas Polri

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pasca insiden yang menewaskan 132 orang di Malang.

Kata Mahfud MD, apa yang ditemukan pihaknya saat melakukan investigasi itu ternyata lebih mengerikan dibanding apa yang tersiar dan ditonton khalayak.

Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

"Fakta yang kami temukan korban yang jatuh itu, proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Istana Negara yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Bukti tersebut, didapat oleh TGIPF setelah melakukan rekonstruksi hasil tangkapan atau rekaman kamera CCTV yang tersebar di Stadion Kanjuruhan Malang.

Setidaknya kata dia, ada 32 CCTV yang berhasil merekam tragedi kelam persepakbolaan Tanah Air setelah pertandingan antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

"Kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat. jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati, semprot mati gitu," ucap dia.

Mahfud menjelaskan, dalam rekaman tersebut, terlihat banyak korban berjatuhan dengan kondisi tragis.

Bahkan kata dia, terekam tindakan penembakan gas air mata yang dilakukan oknum polisi saat ada seseorang yang sedang melakukan pertolongan ke temannya.

"Ada (kondisi, red) yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar yang satu tertinggal yang di luar balik lagi untuk nolong temannya terinjak-injak mati," ucap Mahfud.

"Ada juga yang memberi bantuan pernafasan itu, karena satunya sudah tidak bisa bernafas membantu, (malah) kena semprot (gas air mata, red) juga mati gitu itu ada di situ. lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV," tegasnya.

Tak hanya itu, tidak sedikit juga dari mereka yang menjadi korban selamat harus menderita cacat dan kritis karena berdesakkan.

Secara garis besar, kata Mahfud, pihaknya menyatakan kalau penyebab utama dari kematian massal itu dikarenakan adanya penembakan gas air mata.

Saat ini kata Mahfud, tingkat keberbahayaan dari kandungan gas air mata itu sedang diperiksa oleh badan riset dan inovasi nasional (BRIN).

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa menyoreng kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tukas dia.

PSSI Harus Bertanggungjawab

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah selesai melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Bahkan hasil tersebut telah diserahkan oleh TGIPF ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk nantinya ditindaklanjuti.

Dalam investigasi itu, Menkopolhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD menyampaikan, tragedi yang menewaskan 132 orang ini tidak boleh lepas dari tanggungjawab beberapa pihak, wabilkhusus PSSI.

"Sehingga di dalam catatatn kami pengurus PSSI harus bertangugng jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD kepada awak media saat jumpa pers yang juga disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).

Pertanggungjawaban yang diemban oleh PSSI itu kata Mahfud karena sepanjang pihaknya meminta keterangan beberapa stakeholder, keseluruhannya kata dia, mengaku tak bersalah.

Seluruh stakeholder itu kata dia, berlindung di bawah aturan yang sudah dibuat serta beberapa kontrak yang telah ditandatangani termasuk soal aturan FIFA.

Alhasil perlu dikedepankan tanggungjawab moral, sebab dalam pernyataannya, keselamatan rakyat di atas segalanya.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," ucap Mahfud MD.

Dalam investigasi, itu Mahfud bersama Presiden Jokowi telah sepakat dan telah menggarisbawahi perihal adanya penyidikan yang lebih dalam.

Presiden Jokowi kata dia, menaruh fokus kepada Polri untuk menyelidiki lebih jauh tindak pidana terhadap beberapa pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana dalam kasus ini.

"Yang tadi di garis bawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata dia.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," tukasnya.

Sebagai informasi, TGIPF telah melakukan investigasi atas tragedi kelam persepakbolaan Tanah Air di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tak hanya itu, TGIPF juga telah memanggil beberapa pihak yang bersinggungan langsung dalam tragedi itu.

Adapun pihak yang telah bertemu TGIPF di Kantor Kemenkopolhukam itu seperti Kompolnas serta Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komnas HAM, LPSK, Indosiar serta koalisi masyarakat sipil.

Seluruh pihak tersebut diundang secara bergilir yakni pada Senin (10/10/2022) dan Selasa (11/10/2022).

Dalam laporannya, seluruh pihak tersebut memenuhi undangan tersebut untuk dimintai keterangannya oleh TGIPF.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved