Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Lesti Kejora Cabut Laporan Meski Disakiti, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh Jadi Motif Lakukan KDRT

Meski telah diselingkuhi dan alami KDRT, Lesti Kejora pilih berdamai dengan Riky Billar.

Editor: Frandi Piring
Handout
Lesti Kejora Cabut Laporan Sepulang dari ibadah Umrah. Rizky Billar Ketahuan Selingkuh Jadi Motif Lakukan KDRT 

Pengacara artis Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim jika pedangdut Lesti Kejora sudah menandatangani surat pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya.

"(Laporan) sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditanda tangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Lesti Kejora Disebut Ngamuk Hingga Menyerang Rizky Billar,Sang Biduan Bahkan Sempat Ditalak 1?
Lesti Kejora Disebut Ngamuk Hingga Menyerang Rizky Billar,Sang Biduan Bahkan Sempat Ditalak 1? (Youtube/Leslar Entertainment)

Meski begitu, Dia tidak membeberkan alasan Lesti mencabut laporan tersebut saat Rizky Billar sudah resmi ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.

Polisi membenarkan jika ada upaya pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat pedangdut, Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan upaya itu muncul saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan dalam kasus itu.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved