Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

KPU Sitaro Segera Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Besok KPU Sitaro mulai melakukan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Verifikasi faktual dilaksanakan hingga 4 November 2022.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Jalannya sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 kepada stakeholder dan media, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Terhitung 15 Oktober-4 November 2022, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia bakal melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Nantinya dalam pelaksanaan verifikasi faktual terdapat tiga hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap, sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022.

Teknis pelaksanaan verifikasi faktual ini pun disosialisasikan KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kepada stakeholder terkait maupun media di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Jumat (14/10/2022).

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, yang membuka langsung jalannya sosialisasi sore tadi mengatakan, peran stakeholder maupun media sangat strategis dalam penyebarluasan informasi tahapan verifikasi faktual ini.

"Sehingga kami memandang perlu untuk melaksanakan sosialisasi ini kepada semua pihak terkait, termasuk stakeholder dan awak media," kata Kaaro dalam sambutannya.

Dia berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang positif guna suksesnya pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu tahun 2024.

Baca juga: Sosok Cewek Manado Eufracia Virginha Nahak, Lulusan Terbaik Unika De La Salle, Cita-cita jadi Hakim

Baca juga: Ternyata Bukan Hanya Irjen Teddy Minahasa, Ada Oknum Polisi Lain yang Ditangkap Terkait Narkoba

"Paling tidak masyarakat melalui stakeholder dan media bisa mengetahui adanya kegiatan atau tahapan verfak yang akan dilaksanakan oleh KPU mulai besok," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sitaro, Hendrik Kundimang, yang tampil sebagai salah satu pemateri dalam sosialisasi menerangkan sejumlah hal terkait pelaksanaan verifikasi faktual.

"Nantinya kita mendatangi pengurus parpol untuk dicocokkan dengan data pada Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Begitu juga dengan keanggotaan. Kita akan mintakan identitas berupa Kartu Tanda Anggota atau KTA maupun KTP Elektornik," urai Kundimang.

Foto: Jalannya sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan
Jalannya sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 kepada stakeholder dan media, Jumat (14/10/2022).

Selain kepengurusan dan keanggotaan parpol, tim verifikator juga bakal mengecek keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap.

"Karenanya kami sangat berharap kesiapan dari semua parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi agar dapat menyiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam rangka verifikasi faktual ini," kuncinya.

Selain pemateri dari internal KPU Sitaro, sosialisasi yang berlangsung di Aula Penginapan Little House Kelurahan Tatahadeng itu juga menghadirkan pemateri lain.

Baca juga: Jika Pilpres 2024 Hanya 3 Poros, NasDem dan Demokrat Berpeluang Jadi Penonton?

Baca juga: Wali Kota Andrei Angouw Tinjau Fasilitas Infrastruktur di Manado Sulawesi Utara

Mulai dari Pimpinan Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng; Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Sekda, Ch Bob Wuaten mewakili Bupati Sitaro; serta Kabag Ops Polres Sitaro, AKP Noldy Rimporok mewakili unsur Polri.

Hadir sebagai peserta dalam sosialisasi tersebut antara lain perwakilan TNI AD dan TNI AL, Kejaksaan Negeri Sitaro, pimpinan OPD, camat se-wilayah Siau, serta para wartawan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved