Berita Heboh
3 Polisi Tak Mau Dipecat Meski Sudah Ketahuan Merampok, Ternyata Sudah 10 Kali Lakukan Perampokan
Setelah dipecat lewat sidang kode etik profesi pada Selasa (11/10/2022) kemarin, tiga polisi yang merampok warga ini melakukan banding.
Editor:
Indry Panigoro
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Bid Propam Polda Sumut sudah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga polisi yang merampok dan pakai narkoba, Selasa (11/10/2022) malam. Ketiganya adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar
Sudah 10 kali merampok
Berdasarkan hasil sidang kode etik, bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan ini diduga sudah 10 kali merampok.
Modusnya pun sama.
Pura-pura mengajak korbannya yang ingin menjuak motor melakukan Cash On Delivery (COD).
Dalam aksinya, ketika para pelaku bertemu korban penjual motor, mereka akan menuduh bahwa kendaraan yang akan dijual bermasalah.
Mereka pun kemudian membawa kabur motor tersebut.
Dalam aksinya ini, tiga polisi tersebut mengaku ada dibantu personel Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.
Sayangnya, sampai detik ini, mereka yang terlibat belum dijerat hukum, sebagaimana tiga polisi ini.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Terkait