Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Rizky Billar Tidak Menyesal, Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rizky Billar tidak mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus Rizky Billar yang lakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Lesti Kejora.

Diketahui Rizky Billar kini telah jadi tersangka kasus KDRT.

Terkait hal tersebut meski sudah tersangka Rizky Billar tidak menyesal.

Baca juga: Ancaman Shin Tae-yong Jika Iwan Bule Mundur Dari Ketua Umum PSSI, Timnas Indonesia Terancam

Baca juga: Hasil Liga Champions Laga Liverpool, Bayern Munchen, Barcelona dan Inter Milan, Rekap Lengkap

Rizky Billar tidak mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.

Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya sebab tidak melakukannya.

"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima bukti dan hasil visum.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya. 

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Hotma Sitompul jadi Pengacara

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dirinya belum ditahan di penjara, melainkan akan diperiksa terlebih dahulu sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada 28 September 2022.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Tidak Menyesal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved