Berita Seleb
Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jaksel, Hotma Sitompul Sebut Tidak Ada Penahanan
Rizky Billar disebut bakal menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis peran sekaligus Presenter, Rizky Billar disebut bakal menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam.
Hal itu disampaikan oleh Hotma Sitompul, yang resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar.
"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Hotma Sitompul menjelaskan, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).
Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.

Hotma menegaskan bahwa Rizky Billar belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT atas Lesti Kejora.
Rizky Billar katanya akan kembali diperiksa pada Kamis (13/12/2022) pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma.
Sebelumnya, Hotma Sitompul menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka.
Pemain sinetron bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.
Video Rizky Billar diduga lempar Lesti Kejora