Brigadir J Tewas
Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi ke Brigjen Benny Ali, Sebut Brigadir J Lakukan Hal Ini
Simak pengakuan mengejutkan Putri Candrawathi ke Brigjen Benny Ali terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Jelang proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terungkap beberapa hal mengejutkan.
Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali mengaku pernah diceritakan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Eks Hakim Agung Buka Suara

Hingga kini Putri Candrawathi masih mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Hal tersebut tertulis dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan sempat bertemu dengan Brigjen Benny Ali seusai Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam pertemuan itu, Brigjen Benny Ali bercerita sempat menemui Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Lalu, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan Brigadir J.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya, dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi surat dakwaan tersebut.
Setelah itu, Brigjen Ali bercerita bahwa Brigadir J sempat melakukan tindakan tercela kepada Putri Candrawathi.
Hal itu membuat Putri terbangun dan berteriak.
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," bunyi surat dakwaan tersebut.
Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, Brigadir J menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.
Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar dan saat itu juga bertemu dengan Bharada E sehingga terjadi tembak menembak.
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi surat dakwaan tersebut.
Informasi saja, cerita tersebut masih sama dengan rentetan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.
Pelecehan seksual itu tak terhubung dengan insiden di Magelang.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tidak memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di Duren Tiga.
Dengan kata lain, cerita itu diduga merupakan rekayasa buatan Putri.
Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi
Kuat Ma’ruf ternyata mendesak Putri Candrawathi untuk melapor pada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo soal Brigadir J.
Baca juga: Pengakuan Baru Ferdy Sambo, Kini Ngaku Perintah Bharada E untuk Hajar Brigadir J Bukan Menembak

Padahal saat itu, ia belum tahu pasti kejadiannya.
Desakan ini disampaikan kuat dengan alasan agar tak ada duri di dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma’ruf, ternyata sempat mendesak atasannya yakni Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo terkait apa yang telah dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam surat dakwaan terhadap Kuat Ma’ruf, awalnya pada Kamis (7/10/2022) sore, terjadi pertengkaran antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J di Perum Cempaka Residence, Magelang.
Pada pukul 19.30 WIB, Putri kemudian menghubungi Bharada E yang saat itu sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang bersama Bripka RR.
Putri Candrawathi meminta keduanya untuk pulang.
Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi.
Keduanya kemudian menemui Putri Candrawathi yang sedang berbaring di kamar.
Saat itu, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Brigadir J dan meminta Bripka RR untuk memanggil Yosua.
Sebelum memanggil Brigadir J, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Yosua.
Bripka RR lalu meminta Brigadir J untuk menemui Putri namun Yosua sempat menolak.
Baca juga: Terungkap Permintaan Bharada E Jelang Sidang Kasus Brigadir J

Setelah dibujuk, Brigadir J akhirnya menemui Putri Candrawathi di dalam kamar.
Putri Candrawathi dan Brigadir J bertemu di dalam kamar selama 15 menit.
Brigadir J kemudian keluar dari kamar Putri.
Setelah itu, Kuat Ma’ruf ternyata mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Irjen Ferdy Sambo soal Brigadir J.
Kuat Ma’ruf menyebut hal itu harus dilakukan demi rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu,” katanya, dikutip Tribunnews dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal saat itu Kuat Ma’ruf belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal akan digelar pada Senin (17/10/2022).
Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.
(Tribunnews.com/Igman) (Tribunnews.com/Salis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: