Talaud Sulawesi Utara
P3A PMD Pemkab Talaud Sulawesi Utara Desak Polisi Selidiki Kasus Dugaan Asusila Oknum Kades
P3A PMD Pemkab Talaud Sulawesi Utara Desak Polisi Selidiki Kasus Dugaan Asusila Oknum Kades.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polres Talaud didesak untuk serius tangani kasus tindakan Asusila dan KDRT di Talaud, Sulawesi Utara.
Desakan ini datang dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Kepala Bidang P3A Marlin Atang SIP, Dinas PMD P3A, kepada Tribun Manado, Kamis (13/10/2022) mengatakan, pihaknya sangat berharap keseriusan polisi dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Sangat diharapkan untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku, mengingat pelanggaran kasus tersebut terus mengalami peningkatan di kabupaten Kepulauan Talaud," terang dia.
Ia membeber berdasarkan data yang dimiliki Dinas PMD P3A, KDRT dan Asusila di Talaud terus mengalami peningkatan tahun ke tahun.
"Contohnya Kasus Asusila yang melibatkan korban di bawah umur dan beberapa kasus tersebut sampai saat ini masih sementara bergulir di polres Talaud," ujar dia.
"Seperti kasus dugaan asusila yang menyeret Salah Satu oknum Kepala Desa di Talaud, di mana sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," ujar dia.
Kasus yang menyeret oknum Kepsek di Talaud itu sudah berjalan sekitar sebulah lebih terhitung sejak dilaporkan pada Selasa (13/9/2022).
Namun, ia menyayangkan, sampai saat ini belum ada kejelasan soal penetapan tersangkanya.
Padahal berdasarkan laporan kepolisian dan mekanismenya sudah dilakukan penyelidikan kasus oleh pihak kepolisian dan visum terhadap korban.
"Kami telah melakukan pendampingan kasus terhadap korban dugaan asusila dan sampai saat ini penanganannya terkesan lambat ungkap," ujar Marlin Atang.
Ia khawatir, lambatnya penanganan kasus ini dapat berpengaruh kepada psikologi korban.
Diketahui sebelumnya salah satu oknum Kepala Desa di Talaud diduga melakukan persetubuhan seorang anak gadis di bawah umur.
Korban baru berumur 14 tahun dan berstatus pelajar.
Kejadian ini terkuak, setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan, Selasa (13/9/2022).
Pihak keluarga korban sudah beberapa kali diperiksa di Mapolres Talaud namun sampai saat ini belum dilakukan pemanggilan terhadap terlapor.
• Resep dan Cara Membuat Paha Ayam Saus Pedas, Gurih Bikin Ketagihan Sekeluarga
• Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Masuk 10 Besar Terendah Realisasi PBB. Camat Andre Bungkam