Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Akhirnya Rizky Billar Resmi Ditahan, Suami Lesti Kejora Mulai Hari ini Tidur di Sel

Ia menambahkan, Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Istimewa Tribun Medan/Youtube
Rizky Billar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah mangkir pemeriksaan kasus dugaan KDRT beberapa waktu lalu, kini akhirnya status Rizky Billar diputuskan.

Rizky Billar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan nasibnya pun sudah ditentukan baru saja.

Rizky Billar kini resmi ditahan.

Rizky Billar sekarang harus menginap di sel selama 20 hari ke depan.

Rizky Billar
Rizky Billar (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Penahanan Rizky Billar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penetapan surat perintah penahanan (Rizky Billar) hari ini sudah dikeluarkan oleh kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Ia menambahkan, Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Viral Video Rekaman CCTV Rumah Rizky Billar

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved