Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Gas Air Mata Kadaluarsa, Rocky Gerung: Upaya Perpanjang Persoalan Artinya Ada yang Disembunyikan

Gas Air Mata yang digunakan di Stadion Kanjuruhan yang tewaskan 132 orang disebut kadaluarsa.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunmanado/Kompas
Rocky Gerung soal penggunaan gas air mata kadaluarsa di Stadion Kanjuruhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gas Air Mata yang digunakan di Stadion Kanjuruhan yang tewaskan 132 orang disebut kadaluarsa.

Terkait kadaluarnya gas air mata mendapat perhatian dari Mahfud MD.

Bahkan pernyataan soal kadaluarsa ini menjadi sorotan dari pengamat.

Baca juga: Pelaku Jambret Terhadap Dua Nenek di Klaten Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Baca juga: Live 3 Jam, WINDAH Basudara Raup Rp 338 Juta untuk Okky Boy Bocah asal Baubau yang Viral di Tiktok

Salah satunya Rocky Gerung yang menyoroti soal Gas Air Mata yang disebut sudah kadaluarsa.

"Kita nggak tau apa artinya kadaluarsa, kalo obat kadaluarsa justru dia jadi racun"

Rocky Gerung pun menyinggung kemungkinan efeknya lebih berbahaya.

"Apa pun keterangannya kalo udah kadaluarsa ngapain dibawa masuk, kan gak boleh"

Hal ini menimbulkan kembali masalah baru terkait kasus di Satdion Kanjuruhan.

"Makin lama alasannya makin, justru makin memperparah penjelasan nanti" lanjut Rocky Gerung.

Terkait penggunaan Gas Air Mata sudah kadaluarsa bukankah harus dimusnahkan.

Tak boleh lagi di bawa dan dipakai.

"Bukankan kadaluarsa dia musti dimusnahkan, mengapa musti di bawa-bawa dan dipakai-pakai"

"Jadi ini keterangan yang para ahli juga harus diminta pertanggungjawaban atau diminta uji teknologi"

"Apa bisa gas air mata yang sudah kadaluarsa masih disimpan digudang" ucap Rocky Gerung di Youtubenya yang berjudul 'PARAH!! GAS AIRMATA KEDALUWARSA SUDAH MEMBUNUH RATUSAN JIWA DIANGGAP TAK BERBAHAYA'.

Rocky Gerung juga menyebut bahwa faktor dari tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran prosedur FIFA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved