Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Permintaan Bharada E Jelang Sidang Kasus Brigadir J

Pengacara menyinggung permintaan Bharada E jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Puspenkum Kejagung/via TribunJabar.id
Terungkap Permintaan Bharada E Jelang Sidang Kasus Brigadir J 

Rohani Simanjuntak berharap persidangan nanti akan menguak fakta sebenarnya perihal kematian Brigadir J.

Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.

"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan.

Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 11 saksi dari kubu Brigadir J yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.

Ke-11 saksi tersebut terdiri dari keluarga inti Brigadir J serta termasuk Rohani Simanjuntak selaku bibi korban.

"Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nantinya.

Adapun Rohani Simanjuntak adalah orang yang menjemput jenazah Brigadir J di bandara sebelum ajudan Ferdy Sambo itu dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka.

Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat.

Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.

"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved