Manado Sulawesi Utara
Terlibat Korupsi PDAM, Eks Ketua DPRD Manado Ditahan Kejati Sulawesi Utara
Tersangka baru dalam dugaan korupsi PDAM Manado akhirnya kembali ditahan oleh Kejati Sulawesi Utara
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka baru dalam dugaan korupsi PDAM Manado akhirnya kembali ditahan oleh Kejati Sulut.
Kali ini mantan Ketua DPRD Manado berinisal FS ditahan oleh Kejati Sulut.
Penahanan terhadap FS ini dilakukan pada Senin 10 Oktober 2022 malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Selasa 11 Oktober 2022, tersangka FS diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Pidana korupsi yang dimaksud adalah tersangka FS membuat keputusan untuk menyetujui kerja sama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD) / BV Tirta Sulawesi.
Kerja sama ini tanpa melalui Kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga seluruh aset-aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah pusat, dan World Bank beralih ke pihak swasta, dalam hal ini PT Air Manado.
Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar € 936.000,00 dan Rp 55.964.456.755.
Perbuatan tersangka F diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999.
yaitu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
"Tersangka sudah kami tahan, dan tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk membuat keputusan yang mendukung tindakan korupsi," ujar Kasie Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk.
Adapun tersangka F ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT- 1069 /P.1/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022. (Nie)
Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru, Eks Ajudan JK yang Gantikan Irjen Nico Afinta
Baca juga: Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw Dampingi Komisi IV DPR RI Kunjungi Pulau Bunaken