Sosok Tokoh
Sosok Morgan Simanjuntak, Hakim yang Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo, Pernah Vonis Hukuman Mati
Mengenal sosok Morgan Simanjuntak, hakim yang akan pimpin sidang Ferdy Sambo. Pernah vonis terdakwa hukuman mati.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J akan segera dimulai.
Sidang perkara pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dimulai 17 Oktober 2022 mendatang.
Ketiga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan memimpin jalannya sidang adalah Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut.
Salah satu sosok hakim, yakni Morgan Simanjuntak sudah cukup familiar.
Pria kelahiran 22 September 1962 ini pernah menolak praperadilan tersangka KPK yang sebelumnya menjabat Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.
Selain itu, Morgan Simanjuntak juga pernah vonis hukuman mati terhadap bandar narkoba bernama M Rizal di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017.
Morgan juga pernah memimpin sidang perkara pembunuhan, di antaranya kasus Rahmadsyah di Medan yang membunuh dua anak tiri.
Selama proses sidang, ketiga hakim dan seluruh Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendapat penjagaan ketat.
Publik berharap pembunuhan Brigadir J mendapatkan proses seadil-adilnya dengan ancaman hukuman mati kepada para tersangka.
Berkas perkara Ferdy Sambo diserahkan ke PN Jakarta Selatan
Akhirnya berkas perkara tersangka Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.
Di antaranya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.
"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).