Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nama Tiga Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Semua Berpengalaman Tangani Kasus Berat

Tiga hakim di perkara Ferdy Sambo Cs itu adalah Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis dan dua anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. 

Editor: Alpen Martinus
PN Kediri.go.id/Tribun Jakarta
Sosok Wahyu Iman Santoso (kiri), ditunjuk menjadi hakim ketua sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J. 

Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy Sambo dkk akan dimulai pekan depan.

Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang Ferdy Sambo dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.

Selain Ferdy Sambo, tiga orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sementara, sidang untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar sehari setelahnya, yakni 18 Oktober 2022.

Lalu sidang untuk tersangka obstruction of justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E yakni tanggal 19 Oktober 2022.

Nantinya, sidang Ferdy Sambo Cs bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.

Pengadilan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.

Pasalnya, ruang sidang utama Umar Seno Adji tidak bisa menampung terlalu banyak orang.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved